Digitasi
Naskah Kuno Di Perpustakaan dan Kearsipan
Perpustakaan
adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam
secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (UU No. 43 Tahun
2007 Tentang Perpustakaan). Sebagai sumber pelestarian koleksi bahan pustaka,
salah satu koleksi khusus yang dimiliki oleh perpustakaan adalah manuskrip (manuscript) atau yang biasa disebut
naskah kuno.
Dalam
dunia ilmu perpustakaan dan informasi (library
and information science), naskah kuno sering disebut juga dengan istilah
manuskrip (manuscripts) adalah
dokumen kuno yang tertulis atau ditulis tangan. Manuskrip biasa juga disebut
naskah kuno. Manuskrip berisi fakta dan bukti otentik tentang pengetahuan, adat
istiadat, serta perilaku masyarakat pada masa lalu. Oleh sebab itu ilmu
pengetahuan, khususnya bidang kesusastraan, sejarah sosial politik manusia akan
lebih objektif jika berdasarkan pada sumber asli yang dalam hal ini di
antaranya termuat dalam naskah kuno atau manuskrip (Alimin, 2010 : 18). Dalam
usaha perawatan bahan pustaka, ada istilah-istilah baku yang biasa digunakan
pada lingkungan perpustakaan yaitu, pelestarian (preservasi), pengawetan (konservasi)
dan.
Istilah
pelestarian atau preservation mencakup
semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip, termasuk di dalamnya kebijakan pengelolaan, keuangan,
sumber daya manusia metode dan teknik, serta penyimpanan. Artinya bahwa pelestarian
bahan pustaka menyangkut pelestarian dalam bidang fisik tetapi juga pelestarian
dalam bidang informasi yang terkandung
di dalamnya (Hidayah, 2010 : 8). Konservasi secara umum diartikan
dengan pelestarian, namun dalam khasanahnya sangat banyak pengertian yang ada
berbeda pula implikasinya. Konservasi dapat
diartikan: 1) Kebijakan dan kegiatan yang mencakup melindungi bahan
pustaka dari kerusakan. Kegiatan ini mencakup metode dan teknik yang digunakan
dan dilakukan oleh teknisi. Kegiatan konservasi yang biasanya dilakukan adalah
deadifikasi, enkapsulasi, atau laminasi, membuat film mikro, penyimpanan dalam
bentuk digital atau elektronik; 2) Penggunaan prosedur kimia atau fisika dalam
pemeliharaan dan penyimpanan pustaka untuk menjamin keawetan pustaka (Lasa
2009: 180).
Naskah
kuno atau manuskrip merupakan dokumen dari berbagai macam jenis yang ditulis
dengan tangan tetapi lebih mengkhususkan kepada bentuk yang asli sebelum
dicetak, bahan yang akan dialih mediakan terdiri dari teks cetak, tulisan tangan,
foto, peta, note music, ukiran, audio, video, 3D object. Digitalisasi adalah
proses alih media dari bentuk tercetak, audio, maupun video menjadi bentuk
digital. Digitalisasi dilakukan untuk membuat arsip dokumen bentuk digital, digitalisasi
memerlukan peralatan seperti komputer, scanner, operator media sumber,
peralatan alih media dan software pendukung. Dokumen tercetak dapat dialihkan
ke dalam bentuk digital dengan bantuan program pendukung scanning dokumen
seperti Adobe Acrobat dan Omnipage. Dokumen audio dapat dialihkan
ke dalam bentuk digital dengan bantuan program pengolah audio seperti CoolEdit dan JetAudio.
Proses digitasi naskah kuno
menurut Bermansyah: 2016
1. Gambar atau obyek Naskah terlebih
dahulu dikelompokan kedalam bentuk kategori naskah yang kemudian dimasukan
kemasing-masing sub-item sebagai berikut:
o
Kelompok
naskah, antara lain : Sejarah, Keagamaan, Cerita Rakyat, Cerita Pewayangan,
Obat-obatan.
o
Bahan
(media), antara lain: Lontar, Kertas Watermark, Daluang (Kulit Kayu), Kayu, Bambu.
o
Bahasa,
antara lain : Jawa, Bali, Sasak (Jejawan), Arab Melayu.
2. Tahap proses selanjutnya adalah
pengaturan masing-masing kategori naskah dan dimasukan kedalam sub-sub menu
manajemen naskah sebagai berikut: Naskah, Draft Naskah, Photo Naskah.
o
Pada
sub-menu Naskah : User/pengguna dapat melakukan input berupa : Jenis Bahan,
Kategori Naskah, Jenis Naskah.
o
Pada
sub-menu Draft Naskah user/pengguna dapat melakukan :penyortiran naskah dan
pembuatan daftar naskah.
o
Pada
sub-menu Photo Naskah user/pengguna dapat menampilkan obyek-obyek Naskah yang
sudah di
o
input
melalui sub-menu Input Naskah.
o
Pada
sub-menu Input Naskah ini selain memasukan obyek atau gambar naskah pengguna
juga dapat melakukan atau menetapkan hal-hal berikut ini:Jenis Bahan, Kategori
Naskah, Judul Naskah, Jilid, No. Registrasi.
o
Foto
atau obyek naskah yaitu berupa obyek gambar yang sudah di proses melalui Camera
Digital, HandyCam, Camera PC dan lain sebagainya dengan format standar.
Setelah masalah-masalah yang
berkaitan dengan preservasi digital dikumpulkan dan satu persatu dicari
solusinya, mungkin hasil paling berarti dari preservasi digital adalah
berkolaborasi dengan World Wide Web melalui
jaringan internet karena dengan membuka dunia- dunia yang selama ini
tersembunyi, akan memberikan banyak informasi bagi sejarawan, ahli genealogi,
ilmuwan, pengarang, musikus dan videographer. Kegiatan preservasi digital
sebenarnya adalah memastikan informasi yang tersimpan dalam media digital
tersebut tetap dapat diakses oleh siapapun yang memerlukannya baik di masa kini
ataupun di masa yang akan datang. Dengan kemajuan teknologi informasi
arsip-arsip kuno dikemas semenarik mungkin sehingga generasi muda akan tertarik
untuk melihat dan bahkan mempelajari naskah kuno karena arsip dalam bentuk
digital dapat diakses oleh siapapun kapapanpun juga.
Daftar Pustaka
Bahar, Hijrana dan
Taufiq Mathar. (2015). Upaya Pelestarian Naskah Kuno Di Badan Perpustakaan dan
Arsip Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi,
dan Kearsipan Khizanah Al-Hikmah, 3(1), 89-100. Diambil dari
http://journal.uin-
alauddin.ac.id/index.php/khizanah-al-hikmah/article/view/590.
Bermansyah dan Yoyok
Antoni. (2016). Digitalisasi Naskah Kuno dalam Upaya
Pelestarian dan Menarik Minat Generasi Muda. GaneÇ Swara Vol. 10 No.1
Maret. Mataram: STMIK Bumi Gora
F. Priyanto, I.
(2017). Digitasi & Born-digital. Dipresentasikan pada Materi Kuliah
Perpustakaan Digital Sesi 4, Yogyakarta.
http://perpustakaansragen.blogspot.co.id/2008/12/download-uu-nomor-43-tahun-2007-tentang.html, diakses Kamis 15 April 2017 pukul
19.10 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar