Senin, 26 September 2016

Tuga Sesi 5 dan 6

Power Shift: Media Social Memperkuat Masyarakat, Mempererat Jaringan

  
Media Sosial [Social Media] adalah saluran, alat, atau sarana pergaulan social secara online di dunia maya [internet]. Para pengguna [user] media social berkomunikasi, berinteraksi, saling kirim pesan, dan saling berbagi [sharing], dan membangun jaringan [networking]
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content" (Kaplan, Andreas M.; Michael Haenlein [2010] "Users of the world, unite. The challenges and opportunities of Social Media". Business Horizons 53(1): 59–68).
Media social yang popular digunakan di Indonesia sekarang ini adalah facebook, youtube, blog, line, twitter, whatsapp, wechat, dll, dengan adanya Power Shift menurut Ida Fajar masyarakat dapat mengontrol informasi sehingga informasi yang diterima menjadi pengalaman-pengalaman yang bisa secara luas di-share online.
Media sosial dapat menghasilkan manfaat yang besar bagi masyarakat, praktik demokrasi di Indonesia telah diperkaya oleh perkembangan media jejaring social, Media sosial juga memungkinkan semua orang untuk bebas berekspresi, berbicara, termasuk mengkritik langsung dan secara terbuka terhadap kebijakan pemerintah maupun fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat.
Contoh Power Shift yang dapat diikuti dan dipantau oleh masyarakat :
1.     Kasus korupsi para pejabat
Setiap ada kasus korupsi para pejabat yang merebak di masyarakat selalu membuat cerita tersendiri bagi masyarakat karena segala informasi dapat dengan mudah diperoleh sehingga masyarakat dapat mengontrol kinerja pemerintahan dilihat dari cepat atau lambatnya masalah tersebut diatasi.
2.     Kasus meninggalnya Engeline
Kasus meninggalnya Engeline anak angkat dari salah satu keluarga di Bali sangat menyita perhatian publik, karena sangat peliknya masalah ini, dengan adanya media social dan keprihatinan masyarakat akhirnya kasus ini menjadi besar dan terbongkar kematian anak malang Engeline dibunuh oleh ibu angkatnya sendiri. Dengan adanya power shift memberikan kekuatan bagi pihak yang lemah karena akan mendapatkan simpati dan dukungan dari berbagai pihak dalam kasus ini sangat terlihat ormas-ormas pendukung Engeline, dan muncul pertarungan pengacara ternama di Indonesia yaitu Hotma Sitompul [terdakwa] dengan Hotman Paris [korban].
3.     Kasus Mario Teguh
Saat ini belum terbukti mana kebenaran yang sesungguhnya apakah Ario Kiswinar adalah anak kandung dari seorang motivator ternama di negeri ini yaitu Mario Teguh atau bukan karena masih dalam proses mencari bukti, dan masyarakat diajak untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini karena di setiap infotaiment pasti muncul berita ini dan juga di sosmed seperti line, facebook.
4.     Kasus pelecehan seksual dan KDRT
Akhir-akhir ini muncul kasus pelecehan seksual dan KDRT karena berkembangnya sosmed yang terus berubah dalam hitungan detik, sehingga kasus-kasus yang berasal dari pelosok pun akan cepat tersebar, dan hal ini hendaknya menjadi perhatian penting bagi pemerintah untuk segera mengatasi hal ini karena yang menjadi korban kebanyakan adalah wanita, dan wanita adalah tiang negara, kalau wanita dilecehkan akan bagaimana nasib negara ke depan.
5.     Jual beli barang online
Kita dapat dengan mudah menemukan barang yang kita inginkan melalui internet karena sudah banyak sekali website yang memfasilitasi kemudahan jual beli online, tidak perlu pergi ke toko/ mall barang yang kita inginkan mudah sekali didapatkan dan harganyapun kadang relative lebih murah, kalau kita dapat mengambil peluang bisnisnya melalui sosmed kita dapat mempererat jaringan bisnis jual beli barang secara online, dan hal ini sangat memberikan peluang bisnis yang bagus kalau kita mau menekuninya.
Dengan adanya Media Sosial [Social Media] akan memudahkan komunikasi dan penyebaran informasi, segala sesuatu yang kita inginkan dan butuhkan sudah tersedia di dalam internet, sehingga orang tidak akan kesulitan lagi untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, namun kita juga harus dengan bijak dan hati-hati dalam menggunakan media social agar tidak terjadi #selfiefail. Hal yang paling penting dengan adanya Power Shift kita sebagai masyarakat akan dapat selalu mengontrol keadaan politik, ekonomi, budaya dan hal lainya di dalam masyarakat bernegara, bahkan sekarang banyak sekali persidangan suatu kasus yang open/ dapat dilihat langsung oleh masyarakat dan disiarkan di stasiun televisi, sehingga pera Power Shift dalam media sisial memperkuat masyarakat dan mempererat jaringan akan terwujud secara maksimal.

DAFTAR PUSTAKA
Priyanto, Ida Fajar. 2016.  Disruptive technology,IoT and IoE, Materi Kuliah Isu-isu Kontemporer Informasi. Yogyakarta: Program Studi Kajian Budaya dan Media Minat Studi Manajemen Informasi dan Perpustakaan UGM.
https://id.wikipedia.org/wiki/Media_sosial, Minggu 25 Sptember 2016.






 


Rabu, 14 September 2016

Tugas 4



Tantangan “Internet of Things” di Perpustakaan


Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi sekarang ini sangat berperan dalam perkembangan dunia kepustakawanan karena perpustakaan adalah sumbernya informasi, di era digital saat ini perpustakaan tidak hanya mengandalkan peminjaman koleksi cetak kepada pemustaka tetapi harus mampu menyediakan informasi yang relevan sesuai kebutuhan pemustaka, karena kenyataan yang terjadi sekarang ini pemustaka tidak lagi hanya meminjam buku tetapi menginginkan informasi yang lebih yaitu sebuah layanan informasi gratis 24 jam yang semua terhubung dengan internet.
Pengertian Internet of Think merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk memperluas manfaat dari konektivitas internet yang tersambung secara terus-menerus. Adapun kemampuan seperti berbagi data, remote control, dan sebagainya, termasuk juga pada benda di dunia nyata. Contohnya bahan pangan, elektronik, koleksi, peralatan apa saja, termasuk benda hidup yang semuanya tersambung ke jaringan lokal dan global melalui sensor yang tertanam dan selalu aktif. Pada dasarnya, Internet of Things mengacu pada benda yang dapat diidentifikasikan secara unik sebagai representasi virtual dalam struktur berbasis Internet. Istilah Internet of Things awalnya disarankan oleh Kevin Ashton pada tahun 1999 dan mulai terkenal melalui Auto-ID Center di MIT. [menurut Wikipedia Indonesia].
Teknologi Pengimplementasian Internet of Things
1.      Kode Batang
Kode batang atau lebih dikenal dengan bahasa inggrisnya barcode adalah suatu kumpulan data optik yang dapat dibaca oleh alat scannernya.
2.      Kode QR
Kode QR atau lebih dikenal dengan sebutan QR Code (Quick Response Code) adalah suatu kode batang dua dimensi diciptakan untuk menyampaikan informasi dengan cepat dan mendapatkan respons yang cepat pula. Berbeda dengan kode batang, yang hanya menyimpan informasi secara horizontal, kode QR mampu menyimpan informasi secara horizontal dan vertikal, oleh karena itu secara otomatis Kode QR dapat menampung informasi yang lebih banyak daripada kode batang.
3.      Identifikasi Frekuensi Radio [RFID]
Merupakan sebuah benda yang bisa dipasang atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan atau bahkan manusia dengan tujuan untuk identifikasi menggunakan gelombang radio. Sehingga memudahkan penggunanya untuk mendata (mengetahui jumlah maupun keberadaan atau lokasi) barang yang dimilikinya tersebut.
Teknologi Pengimplementasian Internet of Things ini sudah banyak digunakan di perpustakaan di Luar Negeri dan di beberapa perpustakaan di Indonesia sebagai salah satu alat keamaan yang dipasang di dalam buku dan juga untuk memudahkan pemustaka dalam menemukan maupun meminjam koleksi yang dibutuhkan karena pemustaka dapat dengan mudah meminjan maupun menggembalikan koleksinya sendiri tanpa bantuan dari pustakawan.
Namun tantangan yang kita hadapi saat ini adalah apakah seluruh perpustakaan kita mampu untuk menyesuaikan perkembangan ini, beberapa hal yang menghambat Inplementasi Internet of Things :
1.      SDM [Pustakawan]
Pustakawan yang ada di Indonesia saat ini belum seluruhnya memiliki pengetahuan yang laus akan informasi, yaitu generasi baby boomer dan X yang lahir tahun 1960 an sehingga halini akan menghambat pekerjaan yang berhubungan dengan perkembangan Internet of Things.
2.      Biaya/ anggaran
Anggaran merupakan kendala yang sangat banyak ditemui karena perubahan system yang dulu manual ke digital pasti mebutuhkan biaya yang sangat banyak dan tidak semua perpustakaan mampu untuk membiayainya.
3.      Manajemen
Kepala perpustakaan saat ini kebanyakan adalah generasi baby boomer dan X yang belum tentu mau mengikuti perubahan dan kemajuan teknologi informasi bahkan ada yang masih mempertahankan system manual karena beranggapan system manual sudah sangat membatu pekerjaanya.
4.      Mindset yang masih kuno
Pemikirina masyarakat yang masih kuno yaitu kalau perpustakaan sudah terhubung dengan koneksi internet maka tidak adalagi perekrutan pustakawan karena peran pustakawan sudah tergantikan dengan alat yang terhubung dengan internet.
5.      Jam buka layanan perpustakaan
Dengan adanya internet of things perpustakaan dituntut harus menjadi tempat rujukan informai 24 jam dan harus buka 24 jam tetapi kondisi ini sangat sulit untuk dilakukan.
Tantangan berat bagi pustakawan sekarang ini karena kalau kita tidak mengikuti perkembangan teknologi informasi akan ketinggalan jauh dengan negara lain,namun ada beberapa kendala yang harus segera dicarikan solusinya karena sebagai pustakawan yang professional harus upgrade informasi terus menerus agar dapat memberikan informasi terupdate setiap harinya dan juga menguasai bahasa pemrograman IT.

DAFTAR PUTAKA

Ashton, Kevin. Internet of Things. Diakses dari situs RFID Journal, 15 September 2016
Priyanto, Ida Fajar. 2016.  Disruptive technology,IoT and IoE, Materi Kuliah Isu-isu Kontemporer Informasi. Yogyakarta: Program Studi Kajian Budaya dan Media Minat Studi Manajemen Informasi dan Perpustakaan UGM.
https://www.google.com/search?q=rfid+di+perpustakaan&client Kamis, 15 Sep