Metadata:
MARC 21 dan Dublin Core di Perpustakaan
Metadata
adalah informasi yang terstruktur yang menggambarkan, menjelaskan, menempatkan,
atau membuatnya lebih mudah untuk mengambil, menggunakan, atau mengelola sebuah
sumber informasi. Metadata sering disebut “Data tentang data”. Metadata adalah istilah
saja dari proses
pengidentifikasian suatu atribut
dan struktur dari
sebuah data atau informasi. Sedangkan di dalam Wikipedia
dijelaskan Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan,
menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk
ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola. Metadata sering disebut sebagai data tentang
data atau informasi tentang informasi. Metadata ini mengandung informasi
mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data
itu nantinya dalam suatu basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks,
metadatanya biasanya berupa keterangan mengenai nama ruas (field), panjang
field, dan tipe fieldnya: integer, character, date, dll. Untuk jenis data
gambar (image), metadata mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan
pemotretannya, dan setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Satu lagi
untuk jenis data berupa kumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe
file, dan nama pengelola (administrator) dari file-file tersebut. Putu Laxman
Pendit (2009, p. 85-86) menjelaskan bahwa metadata adalah bagian dari ”bahasa”
yang digunakan oleh mesin-mesin komputer untuk saling memahami apa yang mereka
pertukarkan sebagai bagian dari kegiatan manusia sebagai penggunanya. Metadata
sebagai ”bahasa” ini, dalam setiap skema metadata mengandung 3 aspek yaitu
semantik, isi, dan sintaksis.
Istilah
metadata digunakan berbeda dalam komunitas yang berbeda pula. Di lingkungan
perpustakaan, metadata biasanya digunakan untuk skema yang resmi dari suatu
deskripsi, berlaku untuk semua jenis objek, digital atau non-digital. Metadata
memiliki scope lebih besar dibanding katalog, metadata yang baik menggunakan
prinsip dasar katalogisasi. Bentuk metadata yang
paling banyak dipakai di perpustakaan adalah bentuk
metadata dari MARC 21 dan Dublin Core.
1. MARC 21
Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan standar metadata katalog
perpustakaan. format MARC digunakan untuk tukar-menukar informasi bibliografi
melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable),
Dikembangkan pertama kali oleh Library of
Congress, MARC digunakan untuk keperluan pertukaran data. Dengan
menggunakan MARC sehingga data dari satu Perpustakaan dan Perpustakaan lainnya
dapat dengan mudah dimanfaatkan satu sama lain karena masing-masing mengacu
pada standar yang sama. Format LC MARC ternyata
sangat besar manfaatnya
bagi penyebaran data
katalogisasi bahan pustaka ke
berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat Negara lain
turut mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya
masing-masing.
Nilai
positif:
ü
Standar yang
sudah mapan, selalu update
ü
Banyak
digunakan oleh perpustakaan
Nilai negatifnya:
ü
Tidak banyak
digunakan di luar perpustakaan
ü Keterbatasan besaran fields dan record
ü Keterbatasan scripts menurut (Ida Fajar.P)
2. Dublin Core
Dublin Core merupakan salah satu skema
metadata yang digunakan untuk web resource description and discover. Gagasan
hadirnya Dublin Core dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan
standar MARC yang dianggap terlalu banyak unsurnya dan beberapa istilah yang
hanya dimengerti oleh pustakawan serta kurang bisa digunakan untuk sumber
informasi dalam web. Sehingga diadakan suatu kesepakatan menyusun sebuah
metadata baru yang lebih mudah dan fleksibel serta mempunyai kemampuan untuk
dikembangkan dibanding MARC.
Metadata Dublin Core memiliki beberapa
kekhususan sebagai berikut:
ü
Memiliki
deskripsi yang sangat sederhana
ü
Semantik
atau arti kata yang mudah dikenali secara umum
ü
Expandable
memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut
Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
Dasar pembuatan Dublin Core yaitu untuk
menyederhanakan MARC 21 yang dirasa terlalu banyak unsurnya, serta
menyederhanakan berbagai macam istilah yang memungkinkan untuk dimengerti oleh
seluruh pengguna di perpustakaan bukan hanya oleh pustakawan saja, kode-kode Dublin core ini lebih banyak
digunakan untuk program-program Digital Library karena unsur-unsur pada Dublin
core dapat di implementasikan untuk sharing metadata perpustakaan digital yang
banyak menampilkan koleksi-koleksi full-text.
Dengan penemuan teknologi informasi terbaru
yang semakin canggih diharapka perpustakaan mampu melayani pengguna semaksimal
mungkin karena perpustakaan memiliki peranan penting dalam sebuah masyarakat
dan bangsa, karena informasi terupdate dapat didapatkan di perpustakaan, dan
perpustakaan juga harus mengikuti perkembangan zaman baik dalam layanan maupun
program ataupun softwate yang dimilikinya agar perkembangan perpustakaan
signifikan dengan kemajuan teknologi informasi.
DAFTAR PUSTAKA
F. Priyanto, I. (2017). Perpustakaan Digital
Definisi dan Sejarahnya. Dipresentasikan pada Materi Kuliah Perpustakaan
Digital Sesi 1, Yogyakarta.
http://kartika-s-n-fisip08.web.unair.ac.id/artikel_detail-37829-hardskill%20-metadata%20.html, diakses Jumat 24
Februari 2017 pukul 19.100 WIB.
https://perpustakaantaufik.wordpress.com/2016/04/12/perbedaan-marc-dengan-dublincore/, diakses Jumat
24 Februari 2017 pukul 19.10 WIB.
https://donyprisma.wordpress.com/2013/08/03/metadata/ diakses Jumat 24
Februari 2017 pukul 19.20 WIB.
https://azwarmuin.wordpress.com/2013/01/11/mods-metadata-alternetif-dalam-pengembangan-perpustakaan-digital-di-indonesia-studi-kasus-senayan-library-management-system/,diakses Jumat 24 Februari 2017 pukul 19.21 WIB.