Sabtu, 25 Februari 2017

Perpustakaan Digital #2



Metadata: MARC 21 dan Dublin Core di Perpustakaan
Metadata adalah informasi yang terstruktur yang menggambarkan, menjelaskan, menempatkan, atau membuatnya lebih mudah untuk mengambil, menggunakan, atau mengelola sebuah sumber informasi. Metadata sering disebut “Data tentang data”. Metadata adalah  istilah  saja  dari  proses  pengidentifikasian  suatu  atribut  dan  struktur  dari  sebuah  data atau  informasi. Sedangkan di dalam Wikipedia dijelaskan Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola.  Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi. Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks, metadatanya biasanya berupa keterangan mengenai nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya: integer, character, date, dll. Untuk jenis data gambar (image), metadata mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Satu lagi untuk jenis data berupa kumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama pengelola (administrator) dari file-file tersebut. Putu Laxman Pendit (2009, p. 85-86) menjelaskan bahwa metadata adalah bagian dari ”bahasa” yang digunakan oleh mesin-mesin komputer untuk saling memahami apa yang mereka pertukarkan sebagai bagian dari kegiatan manusia sebagai penggunanya. Metadata sebagai ”bahasa” ini, dalam setiap skema metadata mengandung 3 aspek yaitu semantik, isi, dan sintaksis.
Istilah metadata digunakan berbeda dalam komunitas yang berbeda pula. Di lingkungan perpustakaan, metadata biasanya digunakan untuk skema yang resmi dari suatu deskripsi, berlaku untuk semua jenis objek, digital atau non-digital. Metadata memiliki scope lebih besar dibanding katalog, metadata yang baik menggunakan prinsip dasar katalogisasi. Bentuk metadata yang paling banyak dipakai di perpustakaan adalah bentuk metadata dari MARC 21 dan Dublin Core.

1.       MARC 21
Machine Readable Cataloging (MARC) merupakan standar metadata katalog perpustakaan. format MARC digunakan untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital atau media yang terbacakan mesin (machine-readable), Dikembangkan pertama kali oleh Library of Congress, MARC digunakan untuk keperluan pertukaran data. Dengan menggunakan MARC sehingga data dari satu Perpustakaan dan Perpustakaan lainnya dapat dengan mudah dimanfaatkan satu sama lain karena masing-masing mengacu pada standar yang sama. Format  LC MARC  ternyata  sangat  besar  manfaatnya  bagi  penyebaran  data  katalogisasi  bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat. Keberhasilan ini membuat Negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.
Nilai positif:
ü  Standar yang sudah mapan, selalu update
ü  Banyak digunakan oleh perpustakaan
Nilai negatifnya:
ü  Tidak banyak digunakan di luar perpustakaan
ü  Keterbatasan besaran fields dan record
ü  Keterbatasan scripts menurut (Ida Fajar.P)

2.       Dublin Core
Dublin Core merupakan salah satu skema metadata yang digunakan untuk web resource description and discover. Gagasan hadirnya Dublin Core dipengaruhi oleh rasa kurang puas dengan standar MARC yang dianggap terlalu banyak unsurnya dan beberapa istilah yang hanya dimengerti oleh pustakawan serta kurang bisa digunakan untuk sumber informasi dalam web. Sehingga diadakan suatu kesepakatan menyusun sebuah metadata baru yang lebih mudah dan fleksibel serta mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dibanding MARC.
Metadata Dublin Core memiliki beberapa kekhususan sebagai berikut:
ü  Memiliki deskripsi yang sangat sederhana
ü  Semantik atau arti kata yang mudah dikenali secara umum
ü  Expandable memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut
Dublin Core terdiri dari 15 unsur yaitu :
Dasar pembuatan Dublin Core yaitu untuk menyederhanakan MARC 21 yang dirasa terlalu banyak unsurnya, serta menyederhanakan berbagai macam istilah yang memungkinkan untuk dimengerti oleh seluruh pengguna di perpustakaan bukan hanya oleh pustakawan saja, kode-kode Dublin core ini lebih banyak digunakan untuk program-program Digital Library karena unsur-unsur pada Dublin core dapat di implementasikan untuk sharing metadata perpustakaan digital yang banyak menampilkan koleksi-koleksi full-text.
Dengan penemuan teknologi informasi terbaru yang semakin canggih diharapka perpustakaan mampu melayani pengguna semaksimal mungkin karena perpustakaan memiliki peranan penting dalam sebuah masyarakat dan bangsa, karena informasi terupdate dapat didapatkan di perpustakaan, dan perpustakaan juga harus mengikuti perkembangan zaman baik dalam layanan maupun program ataupun softwate yang dimilikinya agar perkembangan perpustakaan signifikan dengan kemajuan teknologi informasi.

DAFTAR PUSTAKA
F. Priyanto, I. (2017). Perpustakaan Digital Definisi dan Sejarahnya. Dipresentasikan pada Materi Kuliah Perpustakaan Digital Sesi 1, Yogyakarta.
(https://id.wikipedia.org/wiki/metadata), diakses Jumat 24 Februari 2017 pukul 19.00 WIB.
https://donyprisma.wordpress.com/2013/08/03/metadata/ diakses Jumat 24 Februari 2017 pukul 19.20 WIB.